Dalam dunia perdagangan internasional, ada yang disebut International Commercial Terms (Incoterm). Yaitu ketentuan jual beli lengkap dengan istilah-istilahnya yang digunakan, sehingga semua pihak dan negara yang terlibat di dalam bisnis, memiliki pemahaman yang sama. Lantas seperti apa incoterm terbaru yang berlaku saat ini?
Baca Juga : Cara Impor Barang Dari China Paling Mudah


Kategori Incoterm Terbaru

Ada empat kategori dalam Incoterm yang menjadi landasan saat melakukan kegiatan jual beli skala internasional, yaitu:

1. C

Ketentuannya berhubungan dengan tanggung jawab penjual saat mengirimkan barangnya, seperti kontrak untuk pengangkutan atau carriage contract. Beberapa istilah yang digunakan dalam kategori ini adalah:

  • Biaya dan juga pengiriman dengan istilah CFR
  • Kepada siapa pengangkutan dibayarkan atau CPT
  • Biaya yang dikeluarkan, termasuk asuransi dan pengangkutan yaitu CIF
  • Proses pengangkutan dan asuransi yang dibayarkan kepada pihak tertentu atau CIP

2. D

Berkaitan dengan resiko dan tanggung jawab biaya dari penjual, istilah yang digunakan adalah:

  • Dikirimkan di tempat dan tidak dibongkar yaitu DPU
  • Diberikan langsung di tempat yaitu DAP
  • Tugas sudah Terkirim dan dibayar yaitu DDP

3. E

Berhubungan dengan penyediaan barang langsung di lokasi penjual, sementara pembeli bertanggung jawab sial pengiriman barang dari negara penjual ke negara pembeli tanpa campur tangan penjual. Satu istilah yang dipakai adalah EXW.

4. F

Adalah kategori yang berkaitan dengan pengiriman barang oleh penjual ke lokasi pengiriman yang sudah ditentukan pembeli. Beberapa istilah yang digunakan adalah:

  • Gratis untuk sisi di samping kapal atau FAS
  • Operator gratis atau FCA
  • Gratis di kawasan Kapal atau FOB

Begini Penjelasan Istilah Tiap Kategori

Mungkin Anda masih sedikit bingung tentang istilah istilah di atas, berikut ini beberapa penjelasannya.

  1. EXW, secara garis besar menjelaskan tanggungan biaya yang harus dibayarkan pembeli.
  2. FOB, penjual memiliki tanggung jawab penuh untuk mengantarkan barang yang sudah dibeli pembeli sampai ke pelabuhan. Termasuk proses pengiriman dari negaranya.
  3. FCA, berhubungan dengan penyerahan barang di tempat barang itu diangkut. Biasanya biaya resiko dan pengiriman merupakan tanggung jawab dari pembeli.
  4. CIP, penjual punya kewajiban membayar asuransi, sedangkan pembeli melakukan export clearance.
  5. CIF, berhubungan dengan kewajiban dari penjual untuk membayar asuransi yang lengkap.
  6. CFR, ketentuan untuk menyerahkan barang dari atas kapal, dimana ongkos pengangkutannya sudah dibayar penjual
  7. CPT, resiko yang harus ditanggung penjual jika terjadi kehilangan barang
  8. DAP, merupakan aturan tentang tanggung jawab dari penjual terkait pengantaran barang sampai di titik pengantaran yang sudah disepakati dengan pembeli.
  9. DAT, tanggung jawab penjual untuk memilih jenis transportasi untuk pengiriman
  10. DDP, tanggung jawab penjual terkait import clearance sampai pembayaran.

Penggunaan Istilah dalam Kategori Incoterm

Dalam penggunaan istilah berdasarkan kategori di atas, dibagi lagi berdasarkan sarana transportasi yang digunakan. Jadi, tidak semua istilah bisa digunakan pada semua rute perjalanan baik laut, udara, maupun darat.

  • Semua Rute Perjalanan

Untuk semua jenis transportasi, istilah yang bisa dipakai adalah CPT, DDP, DAP, DPU, EXW, dan FCA.

  • Transportasi Air

Hanya bisa menggunakan aturan dengan istilah CIF, CFR, FAS, dan FOB saja

Walaupun ada pembeda antara transportasi laut dan yang lain, namun kebanyakan transaksi dan proses pengiriman barang dari satu negara ke negara lain paling banyak memakai istilah CIF, FOB, dan CFR.

Apa Tujuan Dari Incoterm?

Ada beberapa tujuan yang ingin diwujudkan dengan penggunaan Incoterm, dimana versi terbarunya sudah update sejak tahun 2020 lalu.

  • Mengurangi kesalahan dalam menerjemahkan tanggung jawab, baik dari sisi penjual maupun pembeli atau dalam istilah internasional disebut eksportir dan importir.
  • Memberikan peluang untuk memilih ketentuan untuk mengirim barang
  • Pengaturan yang jelas tentang hak dan juga tanggung jawab dari masing-masing pihak. Baik itu importir maupun eksportir.

Semoga informasi tentang incoterm terbaru diatas, menambah pengetahuan Anda. Terutama yang ingin melakukan pembelian atau menjual produk dari luar negeri. Untuk sistem dropship Anda bisa mengandalkan wijayacargo.com.