Di dalam pembukaan dan batang tubuh UUD Indonesia, dinyatakan bahwa akan menjamin perlindungan segenap bangsa dan seluruh Indonesia. Tetapi pada kenyataannya, masih banyak kejadian di luar sana yang belum memberikan perlindungan secara nyata. Menurut Bintang Puspayoga selaku Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), masih banyak perbedaan di masyarakat terutama proses penerimaan dari pembangunan itu sendiri. Masih banyak kelompok yang diminoritaskan khususnya para perempuan dan anak-anak. Bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dalam pekerjaan pun masih banyak kejadian yang meminoritaskan perempuan. Salah satunya dalam berwirausaha.

Maka dari itu, dalam rangka memberdayakan perempuan dan anak-anak, Kementerian PPPA telah menandatangani perjanjian dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Dengan demikian, Kementerian PPPA dan PT PNM akan bekerja sama secara resmi untuk meningkatkan koordinasi, kerja sama dan efektivitas dalam meningkatkan wirausaha perempuan dan menyediakan akses permodalan bagi perempuan untuk usaha ultra mikro dan mikro. Adanya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah upaya pemerintah untuk membantu pelaku usaha mempromosikan hasil produknya.

Salah satu tugas utama dari program pemerintah ini adalah mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mewujudkan ini, Presiden memberikan tugas kepada Kementerian PPPA untuk menyelesaikan 5 hal yang diprioritaskan. Kelima hal prioritas tersebut adalah pemberdayaan wirausaha perempuan, peran ibu dan keluarga dalam dunia pendidikan dan pengasuhan, menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, menurunkan tingkat pekerja anak dan menurunkan tingkat perkawinan anak.

“Melihat lima hal tersebut, Kementerian PPPA mengajak kerja sama dengan PT PNM untuk membuat suatu rencana pemberdayaan, khususnya hal pertama sesuai dengan arahan Presiden dalam rangka meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang wirausaha. Itu semua berkaitan dengan pekerja anak, kekerasan dan perkawinan. Di balik itu semua, tentu terlepas dari faktor ekonomi.” jelas Bintang.

Memang tepat sekali kalau Kementerian PPPA menyampaikan komitmen, harapan dan keinginannya untuk membantu PNM dalam memberikan nilai tambah kepada para perempuan Indonesia. “Semoga perjanjian ini bisa menjadikan sebuah peringatan kepada kita semua bahwa telah ada kerja sama dan koordinasi yang dibuat oleh Kementerian PPPA dan PT PNM.” ujar Arief.

Selain ini semua, Kementerian PPPA pun juga akan fokus dalam memberdayakan perempuan penyintas. Dalam hal ini seperti korban kekerasan atau korban bencana. Para perempuan dan anak-anak paling sering menjadi korban tersebut. Bahkan pernah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan perempuan atau anak terluka atau meninggal dunia. “Apakah mereka termasuk korban yang selamat dari kekerasan atau korban bencana. Tentu pula akan memberdayakan perempuan kepala keluarga.” jelas Bintang.

Menurut data statistik, setengah populasi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh perempuan. Setidaknya 49,8 persen adalah penduduk perempuan. Di sisi lain, sebesar 30 persen atau sepertiga dari penduduk Indonesia adalah anak-anak. Kesimpulan dari ini semua, para perempuan dan anak-anak adalah sumber daya manusia yang luar biasa. Sudah sepatutnya dan semestinya mereka didampingi dan dilindungi sehingga mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan bangsa Indonesia ini. Mari kita bekerja sama untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain tanpa memandang status. Setiap manusia baik itu anak-anak, perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama. Tidaklah baik jika kita hanya memandang seseorang berdasarkan dari jenis kelaminnya. Dengan memandang orang lain dengan sama derajat, kita sudah bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan kesatuan pada bangsa Indonesia.

Sumber (https://www.liputan6.com/bisnis/read/4444828/tingkatkan-wirausaha-perempuan-kementerian-pppa-gandeng-pt-pnm)